RAPAT KOMITE KEPUTUSAN AKREDITASI (KEKA) PENGADILAN TINGGI PALEMBANG
PT PALEMBANG, Rabu (16/12), bertempat di ruang sidang Pengadilan Tinggi Palembang telah diadakan Rapat Komite Keputusan Akreditasi (KEKA) Pengadilan Tinggi Palembang.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palembang Bapak Dr. H. Kresna Menon, SH, M.Hum, dihadiri Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palembang Bapak Pramodana K.K. Atmadja, SH, M.Hum dan Tim KEKA Pengadilan Tinggi Palembang.
Rapat ini membahas hasil Assessment yang telah dilakukan pada Pengadilan Negeri di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Palembang yang telah dilaksanakan oleh Tim Assesor serta memberikan penilaian akreditasi bagi Pengadilan Negeri Kelas II dan Kelas IB. Pengadilan Tinggi Palembang mempunyai kewenangan untuk memberikan rekomendasi kepada Dirjend Badilum.
Hasil rapat KEKA Pengadilan Tinggi Palembang ini nantinya akan dibawa ke rapat KEKA Dirjen Badilum.
Rilis/Foto : Aas/Angga