Judex Factie Telah Salah Dalam Menerapkan Hukum Sebagaimana Mestinya Pasal 185 Ayat(6) Kuhap, Judex Factie Tidak Membuat Pertimbangan Yang Disusun Secara Ringkas Mengenai Fakta Dan Keadaan Serta Alat Pembuktian Yang Diperoleh Dan Pemeriksaan Di Sidang Yan

Ditulis oleh PT Palembang on . Posted in Berita Terkini

Judex Factie Telah Salah Dalam Menerapkan Hukum Sebagaimana Mestinya Pasal 185 Ayat(6) Kuhap, Judex Factie Tidak Membuat Pertimbangan Yang Disusun Secara Ringkas Mengenai Fakta Dan Keadaan Serta Alat Pembuktian Yang Diperoleh Dan Pemeriksaan Di Sidang Yang Menjadi Dasar Penentu Kesalahan Terdakwa Pasal 197 Ayat(1) Sub(D)

1572_K_PID_2001.pdf