Terdapat Kekeliruan Atau Kekhilafan Yang Nyata Karena Judex Factie Dalam Pertimbangan Hukumnya Sama Sekali Tidak Mempertimbangkan Keadilan Bagi Pemohon Peninjauan Kembali
Terdapat Kekeliruan Atau Kekhilafan Yang Nyata Karena Judex Factie Dalam Pertimbangan Hukumnya Sama Sekali Tidak Mempertimbangkan Keadilan Bagi Pemohon Peninjauan Kembali