KETUA DAN WAKIL KETUA PENGADILAN TINGGI PALEMBANG MENYAKSIKAN ACARA PENGUKUHAN KETUA MARI MENJADI GURU BESAR PADA UNIVERSITAS DIPONEGORO
Palembang. Ketua Pengadilan Tinggi Palembang Dr. H. Kresna Menon, SH, M.Hum dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palembang Pramodana K.K. Atmadja, SH, M.Hum menyaksikan dan mengikuti secara vrtual acara pengukuhan Ketua Mahkamah Agung RI Dr. H. M. Syarifuddin, SH., MH menjadi Guru Besar Tidak Tetap Dalam Bidang Ilmu Hukum Pidana Universitas Diponegoro, pada Kamis 11 Febuari 2021 bertempat digedung Prof Soedarto, SH Universitas Diponogoro Semarang.
Adapun orasi ilmiah yang disampaikan berjudul: “Pembaruan Sistem Pemidanaan Dalam Praktik Peradilan Modern: Pendekatan Heuristika Hukum”. Bahwa Hakim, Hukum dan Keadilan digambarkan sebagai Tritunggal yang tidak dapat dipisahkan. Peran penting Hakim adalah menyeleraskan hukum dan keadilan tersebut. Menafsirkan aturan, membentuk norma baru, mendorong gerak pembaruan hukum adalah represtasi proses kreatif dalam menerima dan memutus perkara. Sedangkan menjatuhkan pidana merupakan kulminasi dari pergulatan nurani dan kerja kreatif hakim untuk menegakkan hukum dan keadilan. Pengalaman membentuk pemahaman bahwa penegakan hukum sejatinya adalah seni yang memerlukan perlakuan khusus dari aktor pelaksananya yaitu hakim. Dan dalam hal ini pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan heuristika hukum. (Riils/Foto: Aas/Angga)
Foto-foto kegiatan: