KEGIATAN RAPAT KOORDINASI KEPROTOKOLAN SE-SUMATERA SELATAN TAHUN 2021 YANG DIIKUTI OLEH ANALIS PROTOKOL DAN AJUDAN PENGADILAN TINGGI PALEMBANG
PT PALEMBANG. Analis Protokol Pengadilan Tinggi Palembang Yasmin Nazifah, SE dan Ajudan Pengadilan Tinggi Palembang Angga Kumbara, SH mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Keprotokolan se-Sumatera Selatan Tahun 2021 Bertempat di Ballroom Hotel Arya Duta Palembang.
Rapat Koordinasi tersebut berlangsung selama tiga hari dari tanggal 29 November sampai 1 Desember 2021. Dan dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan Ir. S.A. Supriono.
Adapun peserta dari Rapat Koordinasi ini yaitu yang membidangi protokol dari instansi FKPD Provinsi Sumatera Selatan, Pemerintah Kota & Pemerintah Kabupaten se-Sumatera Selatan BUMN, BUMD, dan Instansi vertikal. sebanyak 282 orang.
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Sumatera Selatan, Rika Efianti, S.E, M.M mengatakan tujuan dilaksakannya kegiatan Rakor tersebut adalah untuk memberikan pemahaman, keterampilan dibidang keprotokolan, mengingkatkan pengetahuan, serta memberikan pemahaman di bidang TU dan administrasi.
Rakor itu juga diisi dengan Narasumber-narasumber yang tepat dibidangnya, diantaranya Kabag Protokol Biro Protokol Setwapres RI Muhammad Saiful, Karo Humas dan Protokol Setda Prov. Sumsel, dan Plt. Kabag Protokol Biro Adpim Kemendagri RI. Firmansyah Rasyid. (Rilis/Foto: Aas/Yasmin)