Banner Atas PT Palembang

Penelusuran Perkara

e-Court

Direktori Putusan

Aplikasi Survei Elektronik si SUPER

SIWAS

Jadwal Sidang

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KINERJA DAN PAKTA INTEGRITAS PENGADILAN TINGGI PALEMBANG DAN KETUA PENGADILAN NEGERI SE-WILAYAH SUMATERA SELATAN

Written by PT Palembang on . Posted in Berita Terkini

Image Image

PT PALEMBANG. Bertempat di Ruang Pengadilan Tinggi Palembang telah melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja & Pakta Integritas Hakim & ASN. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palembang Dr. Moh. Eka Kartika Em, SH, M.Hum serta dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palembang Dr. Artha Theresia, SH, MH seluruh Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, Staf PPPK (P3) dan PPNPN Pengadilan Tinggi Palembang.

Acara dimulai dengan pembacaan Pakta Integritas oleh Kepala Bagian Umum dan Keuangan Pengadilan Tinggi Palembang Bapak Nain Meitulu, SH diikuti oleh seluruh Personil Pengadilan Tinggi Palembang. Dilanjutkan dengan penandatangan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, hakim Tinggi, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Palembang, Pejabat Fungsional dan Struktural.

Image Image Seterusnya dilakukan penandatangan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja oleh Ketua Pengadilan Negeri Se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Palembang, Penandatanganan Pakta Integritas yang dilaksanakan setiap awal tahun. Pakta Integritas adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Dengan adanya penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja ini diharapkan di lingkungan Pengadilan Tinggi Palembang dan Pengadilan Negeri Se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Palembang dapat mewujudkan Pengadilan yang Agung, Bersih, Melayani secara Prima dan Profesional.