BRIEFING BAGI PETUGAS PELAYANAN TERPADU SATU PINTU OLEH HAKIM PENGAWAS BIDANG PTSP PENGADILAN TINGGI PALEMBANG


PT PALEMBANG. Senin, 18 Maret 2024. Telah diadakan briefing bagi Petugas PTSP Pengadilan Tinggi Palembang. Briefing dipimpin oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Palembang Efran Basuning, SH, MHum dan Sri Widiyastuti, SH, KN, MH selaku Pengawas PTSP Pengadilan Tinggi Palembang dan dihadiri oleh Sekretaris, Panitera, Panmud, Kasub serta Petugas PTSP Pengadilan Tinggi Palembang.
Dalam briefing ini Hakim Pengawas menyampaikan Kepada Petugas PTSP untuk Survei baik SKM, SPAK, SPKP, SPAK dan Survei Harian harus diisi setelah memberikan pelayanan kepada Masyarakat, Berikan pelayanan yang prima dan sesuai dengan SOP kepada semua Masyarakat yang datang, layani dengan sangat baik, jangan sampai orang jauh-jauh datang kepada kita tapi melayaninya dengan baik, terapkan 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun). Penanggung Jawab PTSP baik Kabag, Panmud dan Kasub untuk membuat laporan monev PTSP rutin setiap bulan sesuai jadwal masing-masing. Laksanakan tugas masing-masing sesuai SOP baik Petugas PTSP dan Penanggung Jawab PTSP.
Diakhir briefing Dilanjutkan dengan doa bersama dipimpin oleh Jumardi, SH, MH Panmud Perdata dan yel-yel PTSP yang dipimpin oleh Hendri Kustian, SH, MH Panitera Muda Pidana Pengadilan Tinggi Palembang.