PENJELASAN STANDAR BIAYA MASUKAN DALAM PELAKSANAAN TATANAN NORMAL BARU
Jakarta-Humas, Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Anggaran Kementrian Keuangan Republik Indonesia Nomor S-1200/AG/2020 Tanggal 19 Juli 2020 perihal Penjelasan Standar BIaya Masukan dalam Pelaksanaan Tatanan Normal Baru, Maka perlu disampaikan Surat Direktur Jenderal Anggaran Berikut untuk menjadi pedoman dalam rangka pelaksanaan penyesuain kerja dalam tatanan normal baru agar kinerja dan Pelayanan Publik dapat dicapai . maka dengan ini kami sampaikan suratnya sebagai berikut :