Kewajiban Pengunggahan Data Putusan
Memperhatikan surat Putusan Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Nomor B/49/PR.03/II/2021 tanggal 19 Februari 2021 yang ditujukan kepada ketua Mahkamah Agung, terkait kewajiban Pengadilan Negeri untuk mengunggah Putusan pada Direktori Putusan, dengan ini diminta kepada seluruh Pengadilan Negeri untuk memastikan putusan-putusan sudah terpublikasikan pada Direktori Putusan.
untuk lengkapnya dapat mendownload surat berikut ini :