INFORMASI SEPUTAR E-COURT MAHKAMAH AGUNG RI
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara Secara Elektronik di Pengadilan telah disahkan pada 29 Maret 2018 lalu. Kini melanjutkan inovasi tersebut, akhirnya aplikasi Pengadilan Elektronik (e-court) diluncurkan oleh Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. M Hatta Ali S.H., M.H. di Balikpapan pada Jumat (13/8) siang lalu. Acara peluncuran aplikasi e-court dilaksanakan berbarengan dengan Pembinaan Teknis Yudisial dan penyerahan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu pada 4 lingkungan peradilan Mahkamah Agung. Berikut ini disampaikan informasi lebih lanjut :
MAHKAMAH AGUNG RI MERESMIKAN APLIKASI E-COURT
INFOGRAFIS KEMUDAHAN BERUSAHA – PELUNCURAN E-COURT DI BALIKPAPAN
VIDEO SINGKAT TENTANG E-COURT