TINDAK LANJUTI REKOMENDASI BPK TERKAIT PENGELOLAAN KAS DAN PENERTIBAN REKENING SATUAN KERJA TAHUN 2022
Palembang, Berdasarkan surat Kepala Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI, Nomor; B-473/Bua.3/VII/2022 tanggal 19 Juli 2022 tentang Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK Terkait Pengelolaan Kas dan Penertiban Rekening Satuan Kerja Tahun 2022
Yang ditujukan kepada Yth;
1. Kuasa Pengguna Anggaran pada Unit Eseleon I;
2. Kuasa Pengguna Anggaran Pengadilan Tingkat Banding;
3. Kuasa Pengguna Anggaran Pengadilan Tingkat Pertama di Lingkungan Mahkamah Agung dan badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.
Untuk lebih jelas, berikut surat dan lampirannya: